Wednesday, March 28, 2007

PILKADA LANGSUNG:


Oleh

Peribadi

Koordinator Umum Mimbar Perancangan Peradaban Inteleksi dan

Staf Pengajar Program Studi Sosiologi Fisip Unhalu.

PROLOG

Ada tiga ciri khas sistem pemerintahan Orba, yakni absolutisme kekuasaan eksekutif, sentralisme kekuasaan pemerintah pusat dan militerisme (Pamungkas, 2002). Namun karena tuntutan reformasi yang terus mengemuka, maka lahirlah UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang desentralistis.

Oleh karena aspirasi masyarakat daerah terus berkembang, maka lahirlah Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang di dalamnya mengatur tentang pemilihan kepala daerah, kemudian dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah No. 6 tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Di Sulawesi Tenggara yang terdiri atas 8 wilayah kabupaten dan 2 wilayah Kota, yakni Kabupaten Konawe Selatan, Muna, Wakatobi, Kolaka Utara dan Kabupaten Bombana telah menyelenggarakan Pilkada dengan berbagai dinamika sosial politiknya masing-masing. Sementara Kabupaten Konawe, Kabupaten Buton dan Kabupaten Kolaka serta Kota Kendari dan Kota Bau sedang dalam persiapan penyelenggaraan Pilkada hingga pada tahun 2007 mendatang.

Berbagai permasalahan politik yang mencuat ke permukaaan, yang pada gilirannya ada yang berhasil diselesaikan serta ada pula yang masih terus dicarikan solusi alternatifnya. Sikap pro dan kontra di antara berbagai komponen masyarakat atas beberapa bentuk pelanggaran dan isyu money politic yang disinyalir terjadi sejak awal penentuan Balon di tingkat Parpol dan KPUD, proses pelaksanaan kampaye, pemungutan dan perhitungan suara, sehingga terpaksa harus diselesaikan di pengadilan sebelum pelantikan. Besar dugaan bahwa ikhwal ini terjadi, akibat dari visi, persepsi, sikap dan tindakan politik yang berbeda dan diduga kurang rasional dari kalangan elite dan kelas menengah selama proses pelaksanaan Pilkada.

TEORI PILIHAN RASIONAL DAN PERILAKU PEMILIH

Proses pelaksanaan Pilkada yang menjadi obyek dari persepsi masyarakat dimaksud, dapat dilihat dalam tinjauan sosiologi politik. Menurut Michael Rush dan Philip Althoff (2001 : 22) bahwa untuk mengetahui mata-rantai antara politik dan masyarakat, antara struktur-struktur sosial dan struktur-struktur politik, antara tingkah laku sosial dengan tingkah laku politik, maka ada empat konsep dasar yang harus digunakan, yakni Sosialisasi politik, Partisipasi politik, Pengrekrutan politik, dan Komunikasi politik.

Menurut Surbakti (1992: 132) bahwa beberapa fakor yang diperkirakan mempengaruhi tinggi rendahnya partisipasi politik seseorang, yakni kesadaran politik dan kepercayaan terhadap pemerintah (sistem politik). Menurut Kristiadi (1996: 7) bahwa untuk mengetahui kecenderungan persepsi masyarakat sebagai suatu pilihan dari sekumpulan individu, maka ada tiga macam teori voting yang dapat dikelompokkan dalam tiga mashaf besar, yakni: teori voting dari mashaf sosiologis, psikologis dan ekonomis atau rasional. Namun menurut Kristiadi (1996: 8) bahwa studi dari kedua mashaf tersebut, kurang memuaskan para sarjana, sehingga dikembangkan pendekatan ekonomis atau rasional yang menekankan pada pemberian reaksi atau tanggapan dalam konteks untung rugi.

Menurut Martin (1993) bahwa perilaku politik adalah tindakan individual dan kelompok dalam melakukan tindakan-tindakan politik memiliki keterkaitan dengan kesadaran dan tujuan politik dari aktor yang memainkannya. Bahkan tingkah laku politik merupakan hasil dari pertemuan faktor-faktor struktur kepribadian keyakinan politik tindakan politik individu dan struktur serta proses politik menyeluruh.

Menurut Nashir (2000 : 28) bahwa keterkaitan antara faktor yang mempengaruhi perilaku politik seseorang atau kelompok dapat dicermati dari adanya persepsi yang dimiliki terhadap suatu objek tertentu. Pada umumnya seseorang atau kelompok dipengaruhi oleh orientasi dan idealismenya menurut dua model analisis Geertz dan model Jackson yang melihat faktor pola hubungan antara pemimpin dan pengikut dalam perilaku politik.

Dengan demikian, perilaku politik yang dilakukan oleh aktor sebagai manifestasi dari persepsi yang dimiliki seseorang akan dipengaruhi oleh empat faktor. Pertama, lingkungan sosial politik tidak langsung seperti sistem politik, sistem ekonomi, sistem budaya dan media massa. Kedua, lingkungan sosial politik yang langsung mempengaruhi dan membentuk kepribadian aktor seperti keluarga, agama sekolah dan kelompok pergaulan. Ketiga, struktur kepribadian tercermin dalam sikap individu. Dan keempat lingkungan politik langsung berupa situasi yaitu keadaan yang mempengaruhi aktor secara langsung ketika hendak melakukan suatu kegiatan.

Menurut Coleman dan Ritzer (2004: 394) bahwa teori pilihan rasional merupakan “tindakan rasional” dari seorang individu atau aktor untuk melakukan suatu tindakan berdasarkan tujuan tertentu dan tujuan itu ditentukan oleh nilai atau pilihan. Menurut Santoso (2002: 106) bahwa pendekatan pilihan rasional memfokuskan perhatiannya pada pilihan yang dibuat orang ketika terlibat dalam perilaku politik. Asumsi dasarnya bahwa jika seseorang dihadapakan pada beberapa aksi alternatif, maka orang akan memilih aksi yang memaksimalkan kegunaan atau manfaat yang mereka harapkan. Menurutnya, jika teori pilihan rasional kurang memadai, maka kita dapat menggunakan teori perilaku memilih.

Fenomena Pelaksanaan Pilkada Langsung Tahun 2005

Menurut Sjamsuddin (2005) bahwa dalam pelaksanaan Pilkada Langsung ini ada dua faktor yang dapat mempengaruhi sukses tidaknya Pilkada yaitu : Pertama, adalah faktor pemilih baik dalam arti kuantitas maupun kualitasnya. Aspek kuantitas yaitu mengenai hak masyarakat untuk mendapat dan diberi kesempatan untuk memilih dan dipilih. Kedua, adalah faktor organisasi penyelenggara Pilkada Langsung, yang berfungsi sebagai penyelenggara belaka dan tidak mempunyai wewenang lain bahkan dalam pelaksanaan tugasnyapun ditentukan oleh pemerintah.

Menurut Kholik (2005: 7) bahwa setidaknya terdapat empat permasalahan pokok yang mewarnai pelaksanaan Pilkada di berbagai daerah yakni meliputi: Pertama, kesulitan teknis yakni Pilkada sepenuhnya menggunakan kerangka kerja Pemilu tahun 2004 lalu dimana kenyataannya menunjukkan adanya kelemahan sisi teknis yang semestinya diperbaiki diantaranya menyangkut validasi pendaftaran pemilih, pembatasan jumlah pemilih per TPS, sistem administrasi perhitungan suara, dan lain-lain.

Kedua, hambatan legal basis yakni UU No. 32/2004 dan PP No. 6/2005 sebagai dasar hukum penyelenggaraan Pilkada dibuat dalam suasana ketergesaan sehingga secara substansi menimbulkan gugatan dari berbagai pihak, diantaranya menyangkut hubungan kerja KPUD sebagai penyelenggara yang harus bertanggung jawab kepada DPRD. Pola hubungan ini oleh beberapa pihak dianggap “menodai” independensi penyelenggara dan mengandung kerawanan. Oleh karena itu, dengan alasan inilah UU No. 32/2004 di judicial review dalam proses sidang Mahkama Konstitusi.

Ketiga, pola rekrutmen Calon Kepala Daerah, dimana persoalannya adalah rekrutmen calon hanya dapat dilakukan oleh partai politik (satu pintu) sementara calon independen terganjal. Kompleksitas permasalahan ini akan menjadi mengikat infra struktur Parpol di daerah tidak terlalu kuat, sehingga proses rekrutmen calon menjadi ajang yang rawan dengan “money politic” dan pada akhirnya hanya menghasilkan calon belum tentu berkualitas.

Keempat, beban anggaran. Penyelenggaraan Pilkada membutuhkan dukungan dana yang cukup besar diantaranya jumlah TPS yang membutuhkan dana operasional dan logistik.

Menurut W. Kusumah (2005) bahwa ada tujuh titik rawan dalam proses Pilkada langsung yang dapat diperkirakan meliputi: Pertama, proses penjaringan calon Kepala Daerah oleh partai politik atau gabungan partai politik yaitu ketika mekanisme demokrasi di dalamnya tidak berjalan. Kedua, proses penetapan calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah sebagai peserta oleh Komisi Pemilihan Umum, yakni ketika ada reaksi dari kelompok pendukung calon yang tidak memenuhi persyaratan. Ketiga, proses berlangsungnya kampanye dimana salah satu pendukun calon tidak memperhatikan rambu-rambu kampanye, sehingga terjadi bentrokan antar kelompok pendukung. Keempat, money politic, ketika mempertaruhkan untuk masuk sebagai calon dari partai politik atau gabungan partai politik. Kelima, reaksi sosial jika terdapat kecenderungan pelanggaran terhadap netralitas birokrasi yakni seorang calon masih berstatus sebagai PNS. Keenam, saat pemungutan suara dan perhitungan suara yakni ketika terjadi kecurangan-kecurangan oleh pihak manapun. Ketujuh, saat penetapan hasil perhitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota, juga saat pengesahan oleh DPRD dan waktu pelantikan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.

Sjamsuddin Haris (kompas, 2005) mengetengahkan lima sumber konflik potensial, baik menjelang, saat penyelenggaraan maupun pada saat pengumuman hasil Pilkada yaitu: Pertama, konflik yang bersumber dari mobilisasi politik atas nama etnik, agama, daerah dan darah. Kedua, konflik yang bersumber dari kampanye negatif antar pasangan calon Kepala Daerah. Ketiga, konflik yang bersumber dari premanisme politik dan pemaksaan kehendak. Keempat, konflik bersumber dari manipulasi dan kecenderungan perhitungan suara hasil Pilkada. Konflik juga dapat muncul jika aparat birokrasi (PNS, TNI/Polri) cenderung memobilisasi dukungan bagi kandidat dari unsur PNS, TNI dan Polri.

Kelima, konflik yang bersumber dari perdebatan penafsiran terhadap aturan main penyelenggaraan Pilkada. Sejumlah ketentuan Pilkada yang diatur dalam UU No. 32 tahun 2004, PP No. 6 tahun 2005, dan aturan main lainnya seperti Inpres, dan Kepmendagri potensial mengundang konflik jika ditafsirkan secara berbeda oleh peserta (kandidat berikut partainya), penyelenggara Pilkada (KPUD) dan Pemerintah Daerah serta DPRD.

Akan tetapi, menurut Hamid Awaluddin dan Progo Nurjaman (Media Indonesia, 9 Maret 2005) bahwa prinsip demokrasi dalam Pilkada telah diakomodasi dalam Undang-undang Pemerintah Daerah. Namun Alfitrah pakar otonomi daerah dari LIPI membantah pernyataan tersebut, menurutnya prinsip demokrasi yang dimaksud pemerintah hanya terbatas pada saat pemilihan, sedangkan dalam proses pencalonan prinsip tersebut diabaikan. Menurutnya prinsip demokrasi itu harus meliputi seluruh proses Pilkada, sejak pencalonan sampai pemilihan.

Akhirnya, Peribadi dalam sebuah interupsi: “Terpaksa Harus Korupsi ? mensinergikan dua pandangan pakar politik Indonesia (Tempo, 12 Juni 2005). Pertama, Saiful Mujani menyayangkan dan bahkan amat terkesan menyesalkan atas perilaku rasional pemilih, tidak diikuti atau disertai dengan perilaku rasional politisi daerah. Karena menurutnya, para calon kepala daerah pada umumnya mengeluarkan biaya sangat besar untuk melakukan serangan fajar serta membagi-bagikan uang atau barang kepada calon pemilih. Calon lawan pun melakukan hal yang sama.

Kedua, Karni Ilyas terkesan lebih rinci mengekspos ongkos pengorbanan para kandidat dimaksud, yakni sejak awal dalam upaya pencarian dukungan partai yang terkesan berbelit-belit, karena tidak diatur dalam undang-undang, sampai pada biaya kampanye dan upah saksi di TPS. Menurutnya, bagi bupati rata-rata harus menyediakan Rp 300 juta-Rp 500 juta. Sementara untuk calon gubernur disinyalir 10 kali lipat. Kalau misalnya biaya saksi pemungutan suara dibutuhkan dana Rp 100 ribu untuk sekadar uang makan dua orang saksi. Sudah pasti, kalau sebuah kabupaten terdapat sebanyak 800-1000 TPS, maka si calon bupati sekurangnya harus merogoh koceknya Rp 80 juta - Rp 100 juta. Angka itu juga harus dikalikan 10 untuk calon gubernur.

Dengan demikian, betapa.sulit dibayangkan kalau Pak Bupati, Wali Kota, atau Gubernur baru tidak berniat mengembalikan modal yang dikeluarkannya untuk duduk dikursi itu. Lebih celaka lagi - kata Karni Ilyas - kalau modal itu didapat dari atau dipinjamkan oleh para kontraktor atau supplier daerah.

EPILOG

Ir. H. Abdul Asiz Kahar Muzakkar Anggota DPD RI dalam suatu kesempatan kunjungannya ke Jembrana Bali dan berdialog langsung dengan Bupati dimaksud. Beliau yang memang Guru besar itu berkata kepada Ustaz Asiz bahwa “kami sudah kewalahan menyiapkan pelayanan para tamu (pada umumnya pejabat) yang datang dari berbagai penjuru nusantara dengan maksud untuk melakukan studi banding “ (nota bene penulis: belajar) di Jembrana-Bali.

Tampaknya, sang bupati yang bergelar Professor itu memiliki political will dan kepedulian yang amat sangat tinggi untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pendidikan di daerahnya. Meskipun dengan PAD dan income perkapita yang rendah dibanding dengan daerah tetangganya di wilayah Bali. Akan tetapi, beliau berani membebaskan biaya pendidikan.

Menurut informasi Ustaz Asiz bahwa meskipun sudah sangat banyak orang yang datang menyaksikan dan mendengar penjelasan Bupati dan pengakuan masyarakat setempat. Namun hingga saat ini, belum ada juga pejabat yang berhasil menjadi murid terbaik dari guru dan bupati besar itu. Entah apa gerangan yang menjadi penyebab, sehingga mayoritas pejabat kita belum menunjukkan political will sebagaimana yang telah diperagakan oleh Bupati Jembrana-Bali, Bupati Wawolemo-Gorontalo, Bupati Bulukumba-Sulsel, dan tentu masih ada yang lain yang belum sempat penulis dengar dan ketahui. Kajian ini dikembangkan dalam forum MILAD IX KAMMI SULTRA, Kamis 30 Maret 2006.

ANTARA PERILAKU PEMILIH DAN POTRET TEPILIH


Oleh

Peribadi

Besar dugaan, ada korelasi positif dan negatif antara pejabat yang terpilih dengan tingkat kecerdasan pemilih di semua wilayah. Dalam artian, kalau pejabat yang terpilih adalah seorang figur amanah dan visioner plus memiliki kecerdasan spiritual serta seorang demokrat sejati. Maka, berarti perilaku pemilih di suatu wilayah menggambarkan tingkat kecerdasan memilih yang cukup baik. Dan demikian sebaliknya, ketika figur yang terpilih adalah seorang pewaris avonturisme, berarti tingkat kecerdasan pemilihnya minus.

Apakah hipotesis ini cukup realistis ? Boleh jadi bisa dibuktikan ketika dtindaklanjuti dengan combine research kuantitatif dan kualitatif. Namun indikator makna kecerdasan dimaksud, terlebih dahulu perlu didefinisikan secara operasional, sehingga tidak menimbulkan perbedaan persepsi dan argumentasi yang prinsipiil. Jika tidak, maka bisa saja ada orang berceloteh bahwa tingkat pendidikan kita rata-rata sudah cukup tinggi, tapi ternyata para pejabat yang terpilih tidak berhasil membawa masyarakat keluar dari berbagai kemelut sosial yang melilitnya, dan bahkan di tengah perjalanan kepemimpinan birokrasinya terlibat dalam suatu kasus hingga menjadi tersangka dan terpindana. Nah, apakah tingkat pendidikan formal yang rata-rata demikian baik ini, lantas boleh disebut kurang cerdas memilih ? Camkanlah bahwa tingkat pendidikan formal bukan merupakan indikator yang absolut.

Pemilih dimaksud adalah pemilih yang tidak terpengaruh dengan insentif material (amplopism) serta tidak pernah rela menggadaikan hak pilihnya. Namun mereka tetap tegar mempertahankan idealismenya, karena merindukan kehadiran seorang kandidat yang amanah, jujur, demokrat, dan memiliki political will, sehingga pro aktif memperjuangkan orang-orang yang dianggap serius memikirkan bangsa dan negara yang tengah dirundung malang ini.

Pemilih yang jauh dari pemikiran temporer dan tidak ingin menikmati kesenangan sesaat, karena seonggok materi siluman yang diperoleh pada hari tertentu ketika pemilihan sedang berlangsung. Namun pemilih yang berpikiran jangka panjang atas tingkat kesejahteraan masyarakat secara universal. Dan bahkan adalah seorang pemilih yang merasa berdosa, jika menjatuhkan hak pilihnya secara serampangan kepada seorang figur yang tidak jelas visi dan misinya, pun dapat digelar sebagai pemilih cerdas.

Karena itulah, upaya peningkatan kecerdasan pemilih yang berorientasi pada indikator-indikator kecerdasan dimaksud, seyogyanya menjadi program fundamental bagi semua pihak, terutama kaum politisi yang berumah di Parpol. Sehingga pada suatu saat tidak mencuat keluhan kolektif, sebagai akibat kehadiran seorang pejabat utama yang hanya memikirkan kepentingan diri dan keluarganya serta para koncoismenya. Agar rasa penyesalan tidak merebak di kemudian hari, maka lebih baik kita terkosentrasi penuh pada ikhwal kecerdasan dan kebodohan pemilih, karena faktor inilah yang tampaknya lebih dominan dari segalanya. Staf Pengajar Fisip Unhalu dan Awak Mimbar Perancangan Peradaban Inteleksi (MPPI) Sultra.

KECERDASAN PENGABDIAN SANG PEJABAT

Oleh

Peribadi

Mungkin inilah yang takkalah pentingnya dibanding dengan jenis kecerdasan lainnya. Meskipun kecerdasan mengabdi dimaksud signifikan dengan kecerdasan spritual jika teraplikasikan. Boleh jadi seseorang telah menggapai segala sesuatu yang menjadi dambaannya, karena tingkat kecerdasan yang dimiliki demikian sempurnah. Namun ternyata kemudian, apa yang ada dalam genggamannya itu, hanya dimanfaatkan untuk dirinya sendiri. Sementara untuk anggota rumah tangganya, terutama kepada kedua orang tuanya yang kebetulan masih hidup dalam kondisi tua renta, tak pernah dinikmati sebagaimana dia merasakannya. Kalau memang kemudian untuk seluruh anggota rumah tangga sudah berhasil dinikmati bersama atas seluruh hasil karyanya. Namun yang menjadi soal berikut, ternyata secuil pun tak pernah dilayangkan kepada anak-anak bangsa yang sesungguhnya layak menikmatinya. Ikhwal ini terasa sekali ketika penulis membantu kaum santri untuk mencarikan dana aktivitas, sehingga tidak jarang penulis diklaim pengemis. Tapi tak apalah, karena amat mudah dimaklumi.

Lebih jauh dari itu, bagaimana kemudian kita menyoal tingkat kecerdasan mengabdi kepada bangsa dan negara yang kini amat merindukan pikiran cerdas dan nurani ikhlas serta lapang dada untuk menancapkan fondasi keadilan dan kesejahteraan menuju pada proses kehidupan masyarakat dan bangsa madani. Tentu saja ikhwal kemampuan pengabdian yang terakhir, secara khusus ditujukan kepada kaum elite sosial yang tengah bertengger di kursi panas. Karena merekalah yang terlanjur memberanikan diri masuk ke gelanggang pertarungan hingga sukses terplih menjadi penentu hidup-mati orang-orang yang dipimpinnya. Makanya, amat patut disambut dan didukung, jika ada figur seperti Andi Kaharuddin yang bertekad untuk menggratiskan biaya pendidikan, atau pejabat seperti Pak Amirul Tamim misalnya yang sudah mulai menerapkan dukungan materiil terhadap proses belajar mengajar.

Sungguh ikhwal ini merupakan harapan yang tidak mampu dibahasakan, entah berapa tingkat kuantitas dan kualitas rintihan rakyat jelata yang selama ini telah menjadi korban dari sebuah mega-proyek yang bersimbol ”Idiologi Pembangunanisme”? Suka atau tidak suka, rakyat telah mengantungkan harapan penuh kepada orang yang terlanjur berpredikat pejabat. Tolonglah rakyat dengan kecerdasan mengabdi, dan tergetarlah dengan rintihan tangis orang-orang yang tidak mampu memenuhi sesuap nasi dan apalagi menyekolahkan anak-anaknya. Jika tidak bernyali pengabdian, maka segera menjauh dari arena Pilkada, karena tidak ada orang yang kelak bebas testing dari pertanggung jawaban dunia-akhirat. Wahai para calon pemimpin dan para pemimpin kami, bertindaklah sebagai dewa-dewa penyelamat masyarakat, bangsa dan negara tercinta ini. Awak Mimbar Perancangan Peradaban Inteleksi (MPPI) Sultra.

PERTAJAMLAH PANDANGAN KITA !!!







Oleh

Peribadi

”Bermata Tapi Tak Melihat”, adalah salah satu judul lagu Bimbo yang terkutip dalam interupsi saya terdahulu. Besar dugaan, Mas Bimbo diilhami oleh kenyataan faktual di sekitarnya, yakni ketika kaum elite berdansa bagai lalat bertebaran di atas bangkai. Dan ketika rakyat dililit oleh lingkaran setan problematika kehidupan, namun mereka tetap saja terbahak-terbahak sembari menggudangkan harta karung negara. Padahal sudah sekitar 60 persen dari APBN yang telah dialokasikan untuk pembiayaan dan belanja aparat.

Celakanya, dana-dana kemanusiaan yang amat dibutuhkan oleh rakyat di tengah kemiskinannya, ternyata diembak juga oleh oknum yang memang lihai memanfaatkan ”kesempatan dalam kesempitan”. Entah kemana akal budinya lari terbirit-birit, karena kita seolah tak pernah puas membentangkan nafsu angkara murkah di tengah fenomena alam yang juga terus mempertontonkan amukan di darat, di lautan dan di udara. Akan tetapi, mengapa amarah alam tidak berhasil mengerem perilaku biadab itu?

Ikhwal inilah yang pasti memusingkan, mengapa masih banyak orang yang tidak tergubris oleh bencana alam yang setiap saat mengancam seluruh yang berarti dan berharga, hingga nyawa kita pun mungkin melayang seketika. Apa yang bakal terjadi, ketika misalnya di antara kita kebetulan ditakdirkan menjadi korban bencana alam atau kecelakaan transportasi udara, laut dan darat sebagaimana yang marak terjadi akhir-akhir ini? Sementara kita tengah bergelimang noda dan dosa. Boleh jadi dengan spontanitas kita berceloteh bahwa apa boleh buat, jika Tuhan sudah menghendaki demikian.Betul sekali. Namun yang menjadi persoalan, sudah mampukah kita mempertanggung jawabkan seluruh tindak-tanduk kita yang selama ini, tidak hanya merugikan orang banyak, tetapi juga terutama merugikan diri sendiri ? Jika sudah yakin, tentu tidak perlu dipersoalkan lagi. Silahkan teruskan perjuangan !!!

Akan tetapi, marilah kita berupaya membuka kelopak mata lebar-lebar untuk melihat secara skeptis dan kritis (auto-kritis) atas seluruh rekam jejak (track record) di masa silam hingga masa kini. Semoga beranjat dari pandangan reflektif itu, kita mampu mengubur sepak terjang yang menyebabkan masyarakat, bangsa dan negara yang kaya sumber daya alam ini, tampil menjelmah menjadi under development.

Betapa amat penting bagi seseorang yang diamanahi tugas dan tanggung jawab masa depan untuk menunjukkan kepedulian kepada rakyat yang terkapar di mana-mana. Jika tidak, maka berarti bukan mata kita yang buta, karena setiap saat dapat menyaksikan dengan terang benderang berbagai jenis pemandangan yang memilukan. Akan tetapi, karena mata hati tidak terasah tajam, sehingga tidak berhasil meraih kecerdasan memperhambakan diri kepada-Nya. Awak MPPI Sultra (www.peribadiunhalu.blogspot.com).

PARPOL ATAU LIFESTYLE PETARUNG PILKADA ?


Oleh

Peribadi

Seorang wartawan yang kebetulan saja adalah bimbingan saya ketika menyusun skripsi, bertanya: “bagaimana eksistensi Partai Politik (Parpol) dan para kandidat yang ikut bertarung dalam Pilkada di dalam pandangan masyarakat ? Tampaknya, pertanyaan ini mengandung dua masalah aktual dan problematik, yakni konteks organisasi politik serta dan keberadaan lifestyle individu dan pengaruhnya terhadap perilaku pemilih. Dalam artian, konteks mana yang lebih bepengaruh atau lebih menentukan, Parpol atau figur personal yang bersangkutan ? Mungkin saja keduanya tidak berpengaruh lagi Bung. Demikian komentar saya, ketika itu terlontar dengan agak rileks.

Namun kalau tetap saja kita berpacu di atas paradigma fakta sosial, maka tentu saja seluruh unsur yang bersumber dari luar individu mempengaruhi dan bahkan sangat menentukan perilaku individu, sehingga menjadi dependen (baca: ditentukan) oleh berbagai faktor eksternal. Namun dalam perspektif paradigma defenisi sosial, individu menjadi independent (baca: menentukan) dari berbagai faktor eksternal dimaksud, karena telah terjadi proses defenisi konseptual, terutama telah tercipta proses defenisi operasional pada masing-masing individu yang concern.

Sehubungan dengan itu, tampaknya keberadaan Parpol yang amat terasa kurang bermanfaat serta dianggap kurang memberi kontribusi yang sangat berarti terhadap penggapaian civil society. Dan bahkan sebaliknya, justru diklaim sebagai virus yang membuat suasana perpolitikan kita menjadi amburadul. Dengan demikian, besar dugaan bahwa Parpol sebagaimana dalam perspektif paradigma fakta sosial tampak tidak cukup signifikan lagi dengan perilaku dan kecenderungan pemilih. Namun dalam konteks individu atau personal sebagaimana dimaksud paradigma defenisi sosial, boleh jadi masih bisa diharap sebagai indikator pertimbangan yang tersisa bagi pemilih dalam menentukan pilihannya ke depan.

Tak pelak lagi, aneka ragam Parpol beserta idiologi yang hampir tidak bisa dibedakan, diduga tidak cukup signifikan terutama dengan kecenderungan pemilih yang kategori rasional. Kecuali bagi pemilih yang nota bene konservatif, mungkin masih bisa dininabobokkan. Karena itu, track record dan kharisma dari seorang figur merupakan satu-satunya variable yang mungkin masih bisa diharap untuk menjadi bahan pertimbangan pemilih. Hal itu pun, perilaku pemilih yang kebetulan saja masih dominan konservatif, sehingga cenderung tertarik kepada figur yang senantiasa tampil popular.

Jika demikian, apa yang bakal terjadi, jika figur yang nota bene popular tersebut adalah mereka yang tidak berbekal political will untuk mampu menggiring bangsa dan negara yang tengah merana ini, untuk keluar dari kemelut dan lilitan lingkaran setan kini ? Maka berarti, harapan dan dambaan masyarakat kembali pada hasil yang sama, yakni kekecewaan dan seterusnya adalah ketidak percayaan yang pada gilirannya berujung pada multi krisis. Staf Pengajar Fisip Unhalu dan Awak MPPI Sultra.

HARUS CERDAS MENERIMA KENYATAAN


Oleh

Peribadi

Siapa pun, dimana pun dan kapan pun anak manusia menyelenggerakan serta melangsungkan aktivitas di gelanggang kehidupan semu ini, maka mereka harus cerdas dan ikhlas menerima kenyataan pahit sekalipun, yang terjadi pada diri, keluarga dan lingkungan sekitarnya. Kita tidak boleh hanya cerdas menerima yang manis-manis saja. Karena akibatnya, adalah bukan hanya bakal dilanda stress. Akan tetapi, juga mereka tergolong orang-orang yang tidak ridho menerima keputusan Penguasa Langit dan Bumi berserta seluruh isinya.

Secara sosiologis, ketidak-cerdasan menerima realitas sosial sudah pasti akan membuahkan gejala dis-interaksi dan mis-konsepsi dengan kawan-kawan. Tak pelak lagi, dengan kolega yang memang sejak awal dianggap sebagai musuh bebuyutan. Maka, mungkin saja senantiasa menuding teman sendiri sebagai biangkladi dari keadaan yang tengah dirasakan. Dan bahkan, boleh jadi hampir semua kejadian yang dianggap tidak sesuai dengan harapan dan dambaan, terus diarahkan kepada orang lain sebagai penyebab utama. Padahal, mungkin saja hal itu adalah kesalahan kita masing-masing.

Paling tidak, memang kecerdasan menerima kenyataan faktual yang manis sekalipun, harus ditopang oleh dua hal mendasar. Pertama, seseorang harus memiliki ”kesadaran eksistensial” dalam kapasitasnya sebagai hamba. Dalam artian, harus disadari bahwa keberadaan kita di muka bumi hanyalah merupakan aktor dan aktris yang telah siap memerankan aksi-aksi yang telah didesain sedemikian rupa oleh sang sutradara. Dan ketahuilah, sesungguhnya ”Sutradara Ulung” yang tak mampu diimbangi dan ditandingi oleh siapa pun jua adalah Allah SWT. Kita yakin dan percaya bahwa jika pola kesadaran seperti ini yang menghunjam ke dalam nurani seseorang, maka boleh jadi degelan politik dan ”kenakalan elite sosial” sebagaimana dimaksudkan Agus, tidak santer mengemuka sebagaimana yang terjadi akhir-akhir ini.

Kedua, ketika kita sudah mahfun dan maklum atas derajat penghambahaan, maka kemudian marilah kita merakit struktur logika secara sistemik. Kalau perlu, segera kita melakukan proses restrukturisasi pemikiran secara revolusioner, karena jangan sampai kita cenderung membenarkan yang salah dan mensalahkan yang benar; mengidolakan penjahat dan membenci sang pahlawan. Dalam artian, jangan sampai kita terkesan licik melipat-lipat dunia realitas menjadi hiper-realitas. Dan apalagi lihai membolak-balik antara dunia virtual dan dunia faktual. Akhirnya, jika struktur logika terpola sebagaimana mestinya, maka sudah pasti yang terang tetap terang, yang remang-remang tetap remang-remang. Bukan sebaliknya, yang gelap terlihat terang dan terang terlihat gelap atau remang-remang. Awak Mimbar Perancangan Peradaban Inteleksi (MPPI) Sultra.

Thursday, March 22, 2007

ISTANA KUBURAN




Oleh

Peribadi

Belum tampak termakan usia, penumpang yang kebetulan berdampingan dengan saya dalam penerbangan Adamair Jakarta-Makassar, terlihat gemetaran dengan wajah pucat, ketika tiba-tiba pesawat sedikit mengalami gunjangan yang tidak tahu pasti penyebabnya. Kenapa Pak, baik-baik saja khan ? Apa pesawat nggak papa ya ? Insya Alah, tidak ada masalah, kalau pun terjadi sesuatu, itu berarti sudah ketentuan Tuhan yang tidak mampu kita hindari.

Ya Allah, Ya Allah dan Ya Allah… terdengar cukup nyaring terus didendangkan sepanjang penerbangan tersebut. Maka dengan maksud menambah keyakinan, saya mengingatkan diriku dan orang tua dimaksud bahwa “Aena Ma-yudrikumul Maut, Walao Kuntum Pi-Purujin Musayyadah” (dimana saja kamu berada, sekalipun kita dalam benteng yang kokoh, maut pasti mengintai kita). Jadi, tidak perlu kita cemas Pak, karena meskipun kita sedang terlelap di kasur empuk, kalau ajal memang sudah tiba, maka segalanya akan berakhir.

Mungkin ini hanya hikmah kehidupan yang terasa biasa-biasa saja, karena disamping sifatnya temporer, juga sangat tergantung pada tingkat penghayatan dan kepekaan orang masing-masing. Dalam artian, pada umumnya kita amat cerdas mengingat Tuhan di tengah problematika kehidupan yang bakal mengancam jiwa. Namun sekonyong-konyong kita pun tampak demikian pandai melupakan Tuhan, ketika semua bencana dan malapetaka terlewatkan. Tak pelak lagi ketika kita sedang dininabobokkan dengan harta, tahta dan wanita, hampir seluruh konsentrasi kita tersita dengan kenikmatan semu. Tuhan sungguh-sungguh teringat, ketika kita sedang bergulat merenggut sebuah status position, atau pada saat-saat jiwa terancam dengan kegentingan. Namun Tuhan pun seketika terabaikan, ketika segalanya berakhir dan tergapai.

Karena itu, marilah kita belajar dan terus belajar membayangkan desas-desus dan deru-debu nafas di tengah pertarungan sakratul maut. Semoga dengan metode mengingat istana kuburan, maka bukan hanya bayangan mengerikan yang terlintas di benak dan di nurani kita. Akan tetapi, boleh jadi dapat menjadi resep jitu yang mampu mengerem kecenderungan perilaku KKN yang telah mengkangker di bangsa merana ini. Sehingga, boleh jadi dapat menjadi solusi alternatif atas nestapa kehidupan masyarakat, bangsa dan negara tercinta ini. Camkanlah, bahwa mengingat istana kuburan sebanyak mungkin dalam setiap hari, merupakan metode self control yang tepat untuk mengantisipasi kecenderungan perilaku barbarisme. Hanya Tuhan Yang Maha Tahu.